Welcome

Gue bersyukur jika isi Blog ini bisa memberikan manfaat buat kwan2 semua ..

Rabu, 16 Desember 2009

UPAYA MENGEMBANGKAN, MENINGKATKAN, MEMPERTAHANKAN BUDAYA-BUDAYA DAERAH UNTUK BUDAYA NASIONAL

Peranan budaya lokal mempunyai peranan yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa namun kenyataannya sekarang semua itu hanya sebatas teori saja, di prakteknya sudah jarang terlihat peranan budaya lokal tersebut. Sebagian besar akibat pengaruh dari budaya asing dan arus modernisasi,globalisasi. Sehingga dari akibat tersebut dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan budaya di Indonesia,
antara lain :
 Adanya perbedaan karakter kepribadian budaya barat dengan budaya indonesia yang dapat merusak budaya di Indonesia.
 Terkikisnya budaya Indonesia karena terpengaruh budaya asing sehingga budaya Indonesia mulai terlupakan.
 Bangsa Indonesia kehilangan ciri atau citra bangsa di mata dunia karena adanya pengaruh budaya asing.
Dan timbul pula permasalahan khusus akibat dari modernisasi (kecanggihan teknologi, dunia ilmu pengetahuan, komputerisasi) dan globalisasi adalah sebagai berikut :
a. Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengkonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhka. Persoalan kemudian muncul lagi, ketika kita dihadapkan atas kemampuan kita menguasai teknologi yang masih jauh dari negara-negara lain, terutama dengan negara tetangga kita. Dengan kemampuan tersebut mereka lebih dahulu bisa memanfaatkan akulturasi dan transisi budaya dengan mengunakan kemampuan teknologi secara efektif yang sudah hampir merata dalam kehidupan, akibat dari imbas kemampuan tekhnologi tersebut. Dengan itu pula mereka tidak cuma “merebut” wilayah fisik, ekspansi mereka juga sudah merambah ke beberapa kekayaan budaya dan kesenian lokal Indonesia.
Hasil budaya asli bangsa Indonesia yang sudah mengakar dalam masyarakat begitu saja “dicuri” dan diakui oleh Negara lain Seperti yang dialami oleh I La Galigo sebuah traditional property etnis Bugis, Batik dari Jawa, angklung bambu Sunda, Kolontang Minahasa, Kesenian Dayak (yang mayoritas berada di wilayah Indonesia), lagu Indang Sungai Geringging dari Sumatera Barat, lagu Rasa Sayange dari Ambon, Reog Ponorogo dari Ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa yang “merasa dimemiliki” oleh negara tetangga kita, Malaysia. Sebelumnya tindakan gegabah Malaysia tersebut juga dilakukannya yakni mematenkan rendang asal Minangkabau dan masih banyak lagi warisan budaya yang mulai “terganggu” kepemilikannya.
Disamping itu, pembangunan dalam bidang kebudayaan umumnya sampai saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan sebagai akibat dari berbagai perubahan tatanan kehidupan, termasuk tatanan sosial budaya yang berdampak pada terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam kehidupan masyarakat khususnya generasi muda. Meskipun pembangunan dalam bidang kebudayaan yang dilakukan melalui revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya dan pranata sosial kemasyarakatan telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yang ditandai dengan berkembangnya pemahaman terhadap pentingnya kesadaran multikultural dan menurunnya eskalasi konflik horizontal yang marak pasca reformasi, secara umum masih dihadapi permasalahan dalam domain pengeloalan kebudayaan, antara lain :
(1) rendahnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya lokal, dan sejarah Lokal
(2) semakin pudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia, serta semakin menguatnya nilai-nilai materialism
(3) belum memadainya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya termasuk pelestarian nilai-nilai sejarah pada tingkat lokal.


ANALISIS SWOT
1. Strengths (Kekuatan)
a. Budaya Barat yang mengakibatkan timbulnya permasalahan-permasalahan budaya di Indonesia. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku budaya perlahan meninggalkan budaya tradisional dengan alasan mengikuti arus budaya barat, sehingga bangsa Indonesia dapat kehilangan ciri atau citra bangsa di mata dunia.
b. Perkembangan zaman dan teknologi (modernisasi dan globalisasi) yang semakin maju sehingga menimbulkan pergeseran cara pandang kebudayaan di dalam masyarakat.
c. Kurang optimalnya peran serta Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah dalam pengelolaan kekayaan budaya Indonesia
d. Perebutan atau Pematenan budaya Lokal Indonesia oleh Negara lain , seperti : yang dialami oleh I La Galigo sebuah traditional property etnis Bugis, Batik dari Jawa, angklung bambu Sunda, Kolontang Minahasa, Kesenian Dayak (yang mayoritas berada di wilayah Indonesia), lagu Indang Sungai Geringging dari Sumatera Barat, lagu Rasa Sayange dari Ambon, Reog Ponorogo dari Ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa yang “merasa dimemiliki” oleh negara tetangga kita, Malaysia. Sebelumnya tindakan gegabah Malaysia tersebut juga dilakukannya yakni mematenkan rendang asal Minangkabau

2. Weaknesses (Kelemahan)
a. Begitu kaya dan beragamnya kebudayaan yang dimiliki tiap-tiap daerah merupakan sumber kekuatan bagi bangsa ini menjadi bangsa yang besar di kemudian hari. Kekuatan dan keunggulan budaya bangsa sejatinya manifestasi dari tumbuh suburnya budaya-budaya lokal yang terus dipupuk dengan baik.
b. Keyakinan masyarakat Indonesia terutama masyarakat di pedesaan terhadap kebudayaan – kebudayaan kuno (warisan nenek moyang ), seperti : memberikan sesajen kepada tempat-tempat atau benda-benda yang dianggap mempunyai nilai lebih.
c. Keterlibatan aktif dan rasa memiliki yang besar dari masyarakat daerah terhadap budayanya sendiri yang sangat membantu untuk memajukan kebudayaan lokal.

3. Opportunities (Peluang)
a. Menambah pengetahuan tentang budaya asing,serta dapat mempelajari budaya asing tersebut.
b. Dapat dijadikan dasar untuk menggabungkan budaya Indonesia dengan budaya asing sehingga menciptakan suatu budaya baru.
c. Adanya perkembangan seni dan sastra yang lebih maju.
d. Menambah keanekaragaman budaya.
e. Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
f.Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
g. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik. Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
h. Membuka kerja sama ekonomi dan investasi yang mempercepat pembangunan ekonomi.

4. Threats (Tantangan)
a. Mengoptimalkan peran dan wewenang pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan kekayaan budaya untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa.
b. Memajukan dan meningkatkan terus perkembangan zaman dan teknologi (globalisasi dan modernisasi) di Indonesia agar bangsa kita tidak tertinggal terus oLeh negara lain.
c. Berusaha untuk menciptakan hasil-hasil budaya dan produk-produk dalam negeri yang khas dan lebih baik lagi kualitasnya.
d. Melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya lokal agar tetap eksis dan diakui oleh Negara lain.
e. Lebih meningkatkan pengenalan kebudayaan lokal Indonesia kepada masyarakat terutama masyarakat di pedesaan.










KESIMPULAN
Kebudayaan Lokal Indonesia adalah semua budaya yang terdapat di Indonesia yaitu segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan indonesia, baik yang ada sejak lama maupun ciptaan baru yang berjiwa nasional. Peranan budaya lokal ini mempunyai peranan yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa, oleh karena itu Pemerintah Daerah dituntut untuk bergerak lebih aktif melakukan pengelolaan kekayaan budaya, karena budaya tumbuh dan kembang pada ranah masyarakat pendukungnya. Disamping itu, bagi pemerintah pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, masyarakat sendiri, dan elemen lainnya haruslah menyokong atas keberlangsungan dalam pengelolaan kekayaan budaya kedepan. Kegiatan melaksanakan pengelolaan kebudayaan meliputi :
(1). perlindungan; merawat, memelihara asset budaya agar tidak punah dan rusak disebabkan oleh manusia dan alam.
(2). pengembangan; melaksanakan penelitian, kajian laporan, pendalaman teori kebudayaan dan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam penelitian.
(3). pemanfaatan; melaksanakan kegiatan pengemasan produk, bimbingan dan penyuluhan, kegiatan festival dan penyebaran informasi.
(4). pendokumentasian; melaksanakan kegiatan pembuatan laporan berupa narasi yang dilengkapi dengan foto dan audio visual.
Pengelolaan kekayaan budaya sebetulnya merupakan cara kita bagaimana budaya itu bisa kita pahami, kita lindungi dan lestarikan agar dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Hal ini terkait dengan citra, harkat, dan martabat bangsa. Ketika pengelolaan kekayaan budaya dikelola dengan baik, maka akan muncul suatu keterjaminan, kelestarian dan Kekokohan akan budaya bangsa kita.
Rekomendasi
1. Dalam ruang lingkup inilah maka perlu dilakukan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelktual) terhadap semua produk budaya yang ada dalam masyarakat yang bersifat unik dan mencerminkan ciri identitas bangsa Indonesia. Tujuannya untuk menggali, memahami, melindungi, merawat serta memeilihara asset budaya agar tidak punah dan rusak. Hasil yang diharapkan dari kegiatan adalah : dapat melestarikan budaya bangsa agar tetap eksis dan diakui oleh negara lain.
2. Peran pemerintah lebih aktif dan optimal dalam menangani masalah budaya ini. Disamping peran Pemerintah Daerah sebagai ujung tombaknya juga peran lembaga pemerintah yang ada di daerah. Seperti : Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) dan BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala), kedua lembaga yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar